Cmaentertainment.id – Polsek Kebon Jeruk menangkap seorang pria berinisial AL (37) terduga pencuri kaca spion mobil di kawasan Jalan Surya Permata III, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/6).
“Tersangka ditangkap sesaat setelah melakukan pencurian kaca spion mobil,” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi, saat ditemui di Mapolsek Kebon Jeruk, Senin (6/6/2022).
Peristiwa itu bermula ketika tersangka dan satu orang temannya tengah mengincar mobil yang akan dicuri bagian kaca spionnya. Mereka pun menemukan satu target yakni sebuah mobil Kijang Inova yang terparkir di pinggir jalan.
“Kedua tersangka ini mengincar mobil yang terparkir di tempat sepi dan tidak diperhatikan orang,” ujar Slamet.
Baca Juga:
Polisi Imbau Warga Rekam Aksi Debt Collector di Jalanan
AL beserta temannya langsung menghampiri mobil tersebut dengan sepeda motor. Mereka pun berhasil mematahkan kaca spion tersebut.
Saat ingin melarikan diri, aksi kedua tersangka dilihat warga sekitar. Warga pun berusaha menangkap mereka.
Tersangka AL ditangkap warga sedangkan temannya berhasil melarikan diri.
Petugas Polsek pun menerima laporan tersebut dan langsung menghampiri tempat kejadian perkara (TKP) guna menangkap tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan tersangka, AL mengaku sudah empat kali melakukan aksi tersebut di kawasan Jakarta Barat. Hasil curiannya dijual ke pedagang barang bekas seharga Rp600 ribu.
Baca Juga:
Dua Pejambret HP di Duri Kepa Jakarta Barat Ditangkap Polisi
Atas perbuatannya, AL dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Antara)
#Polisi #Bekuk #Pria #Maling #Spion #Mobil #Kebon #Jeruk
Sumber : www.suara.com